Sabtu, 16 Agustus 2008

Indonesia Bergembira

Indonesia Bergembira



Selamat HUT RI 17 Agustus 2008

Kritisi Arti Kemerdekaan

Indonesia Sudah Bayar Utang Sebelum Berutang
Rabu, 13 Agustus 2008 01:17 WIB

Jakarta, Kompas - Masyarakat diminta bisa secara kritis memaknai arti kemerdekaan dan tidak menerima begitu saja atau menganggap gampang kemerdekaan, yang sekadar diartikan sebagai pembacaan teks Proklamasi oleh Ir Soekarno dan Moh Hatta pada 17 Agustus 1945.

Salah satu kesimpulan di atas mencuat dalam diskusi putaran kedua Lingkar Muda Indonesia (LMI), Selasa (12/8), menyambut HUT Kemerdekaan RI. Diskusi yang digelar di Gedung Gramedia, Jakarta, bertema ”Republik Kaum Muda: Hak Asasi sebagai Parameter Imperatif Kemerdekaan”.

”Selama ini, kita taken for granted kalau Proklamasi adalah kemerdekaan. Padahal, ada proses dialektika di balik proses kemerdekaan. Jika tidak, bisa dibayangkan kalau semua pihak kemudian dengan gampang memproklamasikan diri dan menyatakan merdeka,” ujar ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Revrisond Baswir.

Hadir sebagai pembicara, pendiri pendidikan alternatif ”sekolah untuk kehidupan” Butet Manurung, Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Agung Putri, Asfinawati dari LBH Jakarta, Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Chalid Muhammad, dan praktisi film Nia Dinata.

Menurut Revrisond, selama ini banyak terjadi penggelapan sejarah Indonesia.

Salah satu fakta sejarah yang sering kali dilupakan, ujar Revrisond, pasca-Konferensi Meja Bundar (KMB) Indonesia diharuskan membayar utang Pemerintah Belanda selama menjajah Indonesia. Besarnya mencapai 3,3 miliar gulden Belanda untuk utang dalam negeri dan 3 miliar gulden Belanda untuk utang luar negeri.

”Indonesia sudah harus membayar utang, bahkan ketika dia belum berutang kepada negara mana pun seperti sekarang. Selama ini yang disampaikan, Indonesia memenangi perundingan (KMB) dan mendapat pengakuan kedaulatannya. Padahal, masih ada embel-embel lagi yang tidak diceritakan,” ujar Revrisond.

Pada kesempatan yang sama, Chalid mengingatkan bahwa kondisi Indonesia sekarang sudah semakin jauh dari cita-cita para pendiri bangsa, yaitu Indonesia yang berdaulat dan bermartabat.

Dalam diskusi, Asfinawati mendesak tentang perlunya negara menghormati sekaligus menjamin hak-hak sipil dan politik, yang telah diratifikasi ke dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Konvenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik. (DWA)



Artikel Pertama Saya
Cara Membuat Status Yahoo Online & Offline Di Situs Anda

Cara Pertama Tinggal sisipkan saya listing dari saya di bawah ini index/haaman utama website yaitu:

<a href="ymsgr:sendIM?ibas_korn"><img border="0" src="http://opi.yahoo.com/online?u=ibas_korn&m=g&t=1"/></a>



tetapi ganti account tulisan ibas_korn terlebuh dahulu dengan akun Yahoo Messnger anda?
setelah diganti hasilnya seperti ini:
saya ganti akun ibas_korn dengan ibas jadinya seperti dibawah.

<a href="ymsgr:sendIM?ibas"><img border="0" src="http://opi.yahoo.com/online?u=ibas_korn&m=g&t=1"/></a>


Selesai trus anda bisa mentesnya